Menu
Memuat bagian ini...
Bersama Teknologi, Mewujudkan Perubahan Nyata
Program Strata-1 Teknologi Informasi, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, resmi diselenggarakan pada Semester Ganjil tahun akademik 2018/2019, tepatnya 3 September 2019. Penyelenggaraan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 249/KPT/1/2018 tentang Izin Pembukaan Program Studi Teknologi Informasi Program Sarjana dan Program Studi Kesejahteraan Sosial Program Sarjana pada Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh di Kota Banda Aceh yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
Lahirnya Surat Keputusan tersebut berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Kemenristek Dikti dan BAN-PT terhadap Instrumen Prodi Baru Teknologi Informasi yang disusun dan diusulkan oleh 7 (tujuh) orang Dosen bidang Teknologi Informasi UIN Ar-Raniry:
Dan didukung penuh oleh Dekan Fakultas Sains dan Teknologi, Prof. Dr. Mustanir Yahya, M.Sc., dan juga Rektor Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. Farid Wajdi Ibrahim, MA.
Instrumen tersebut berisikan 9 (sembilan) kriteria yang menjadi standar minimal pendirian program studi yang ditetapkan oleh Kemenristek Dikti, yaitu:
Tahapan penyusunannya dimulai dari uji kelayakan, dilanjutkan dengan Verifikasi dan rekomendasi dari ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Komputer dan Informatika (APTIKOM) Wilayah Aceh dan ketua APTIKOM Indonesia.